Kamis, 14 Januari 2010

PENULISAN KARYA ILMIAH

Makalah

Upaya Peran Guru Yang Profesional

Disusun Oleh :

Syoukat umarudin

NPM : 07 22 061

Kelas : C. 3. 3

PROGRAM STUDI TEKNOLOGI PENDIDIKAN

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS BATURAJA

TAHUN AKADEMIK, 2008 / 20

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang.

Untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia maka sangat diperlukan guru-guru yang berkualitas dan profesional. Dengan guru yang berkualitas dan profesional maka mutu pendidikan di Indonesia akan meningkat. Oleh sebab itu didalam karya tulis ilmiah ini, kami sebagai penulis akan memaparkan tentang Profesi keguruan. Agar guru memahami tentang profesi keguruan maka guru tersebut akan mengetahui tugas dari profesinya sehingga ia akan melaksanakan tugasnya dengan lebih baik lagi sesuai dengan tuntutan sebagai seorang guru yang profesional.

Menurut dalam Satori Jam’an ( 2007: 1.14.) “The training ( of teachers ) is shoerter, l their status les legitimated ( low or moderare ) their righ to privi lagged communication less esta blushed : Thereis less of a specialized know leged, and they have less auto nomy from supervision or sociatial control then the profesions”....

Guru harus dilihat sebagai profesi yang baru muncul, dan karena mempunyai status yang lebih tinggi dari jabatan semi profesional bahkan mendekati jabatan profesi penuh. Dengan adanya peraturan dari menteri pendidikan dan kebudayaan bahwa yang boleh menjadi guru hanya yang mempunyai akta mengajar yang dikeluarkan oleh lembaga Pendidikan enaga Kependidikan ( LPTK ). Selain itu juga guru diberi penghargaan oleh pemerintah melalui keputusan Menpen No. 26 tahun 1989, dengan memberi tunjangan fungsional sebagai pengajar sampai dengankenaikan pangkat yang terbuka.

Menurut Winarto Surahmad ( 1973 ) Bahwa : “ Sebuah profesi, dalam arti yang umum adalah bidang pekerjaan dan pengabdian tertentu, yang karena hakekat dan sifatnya membutuhkan persyaratan dasar, keterampilan teknis dan sikap kepribadian tertentu.

Kenyataan yang ada banyak ditemui dilapangan guru yang tidak mempunyai akta mengajar bisa menjadi seorang guru. Ini disebabkan oleh kurangnya tenaga pendidik atau guru di daerah terpencil.

B. Identifikasi Masalah.

Berdasarkan latar belakang masalah, maka teridentifikasi masalah sebagai berikut.

  1. Kurang sesuainya jenis pendidik dengan profesi guru.
  2. Kurang profesionalnya guru dalam melaksanakan tugas.
  3. Masih rendahnya kwalitas pendidik.

C. Pembatasan Masalah.

Mengingat luasnya identifikasi masalah, maka penulis membatasi pada kurang profesionalnya guru dalam melaksanakan tugas.

D. Perumusan Masalah.

Sesuai denganpembatasan masalah diatas, maka perumusan masalah adalah Bagai mana upaya meniongkatkan pemahaman guru tentang profgesinya.

E. Tujuan Penulisan.

Berdasarkan rumusan masalah, maka tujuan penulisan adalah untuk mendeskripsikan peniningkatan pemahaman guru tentang profesinya.

F. Manfaat Penulisan.

Adapun manfaat penulisan karya ilmiah ini adalh :

  1. Bagi Penulis

1. Menambah wawasan penulis tentang penulisan karya ilmiah.

2. Dapat melengkapi tugas karya ilmiah.

  1. Bagi Guru

1. Menambah wawasan untuk meningkatkan kualitas untuk menjadi guru yang profesional.

2. Menambah wawasan guru untuk meningkatkan mutu pendidikan.

c. Bagi Pembaca

Untuk menambah wawasan tentang profesi keguruan dan karya ilmiah.

BAB II

KAJIAN PUSTAKA

A. Kajian Teori

1. Konsep Profesi

Perlu dibatasi lebih dahulu pengertian dan konsep profesi, profesional, profesionalisme, profesionalitas dan profesioalisasi secara umum, agar tidak terjadi kesimpang siuran dalam mengupas profesi kependidikan.

- Perofesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari pada anggotanya.

- Profesional menujuk pada 2 hal, pertama, orang yang menyandang profesi misalnya “Dia seorang profesional” ke dua, Penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.

- Profesionalisme menunjuk pada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi yang digunakan dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya

- Profesionalitas, dipihak lain mengacu kepada sikap para anggoprofesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaan.

- Profesionalisasi, menunjuk pada proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai kriteria yang standar dalam penampilan sebagai suatu profesi.

- Profesi keguruan

Tugas utamanya adalah melayani masyarakat dalam dunia pendidikan sejalan dengan alasan jelas kiranya bahwa profesionalisasi dalam bidang keguruan mengandung peningkatan segala daya usaha dalam rangka pencapaian secara optimal pada masyarakat.

2. Ciri-ciri Profesional Keguruan

Ciri-ciri profesionalisasi jabatan guru akan mulai nampak seperti yang dikemukakan oleh Robert W. Richey (1984) sebagai berikut.

  1. Para guru akan bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan dari pada usaha untuk kepentingan pribadi.
  2. Para guru secara hukum dituntut untuk memenuhi sebagai persyaratan untuk mendapatkan lensi mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota organisasi guru.
  3. Para guru dituntut untuk memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi dalam hal bahan pengajar, metode, anak didik, dan landasan kependidikan.
  4. Para guru dalam organisasi profesional, memiliki publikasi profsional yang dapat melayani para guru sehingga tidak ketinggalan, bahkan selalu mengikuti perkembangan.
  5. Para guru diusahakan untuk selalu mengikuti kursus-kursus workshop atau seminar konvensi serta terlibat secara luas dalam berbagai kegiatan inservice.
  6. Para guru diakui sepenuhnya sebagai suatu karier hidup (a life career).
  7. Para guru memiliki nilai dan etika yang berfunsi secara tanggung jawab.

3. Tanggung jawab Profesi Keguruan

Sebagai orang yang telah memiliki profesi keguruan untuk masa depannya sebaiknya harus memahami apa dan bagai mana profesi keguruan, dengan memahami profesi keguruan maka akan lebih bertanggung jawab penuh terhadap majunya pendidikan di Indonesia, dengan cara antara lain.

a. Melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewajiban sebagai seorang guru

b. Memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya

c. Menunjukkan kemampuan berkomunikasi sosial.

Sehingga akan menimbulkan rasa tanggung jawab yang penuh dari diri dan hati, maka kemajuan pendidikan akan menumbuhkan hasil yang memuaskan.

B. Kerangka Konseptual

Guru Profesional


Konsep Profesi Tanggung jawab Ciri-ciri Profesi

Profesi Keguruan Keguruan

Bagaimanakah peran guru tentang profesional

BAB III

PEMBAHASAN

A. Upaya Peningkatan Guru yang Profesional.

Guru dianggap suatu profesi bilamana ia memiliki pernyataan dasar, Keterampilan teknik serta dukungan oleh sikap kepribadian yang mantap. Dengan demikian guru yang profesional harus memiliki kompetensi berikut ini.

1. Kompetensi profesional, artinya ia memiliki pengetahuan yang luas serta dalam dari subjek matter atau bidang studiy yang akan mengajarkan serta penguasaan metodologis dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoritik, mampu memilih metode yang tepat, Serta mampu menggunakan berbagai metode yang tepat dalam proses belajar mengajar.

2. Kompetensi personal, artinya memiliki sikap kepribadian yang mantap, sehimgga mampu menjadi sumber identifikasi bagi subjek. Dengan kata lain, guru harus memiliki kepribadian yang patut direladani, sehingga mampu melaksanakan kepemimpinan yang dikemukakan oleh Ki. Hadjar Dewantara, yaitu tut wuri handayani, ing madya mngun karso, dan ing ngarso sung tulodo.

3. Kompetensi sosial, artinya ia menunjukkan kemampuan berkomunikasi sosial, baik dengan murid-murid maupun dengan sesama teman guru, dengan kepala sekkolah bahkan dengan masyarakat luas.

4. Kemampuan untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai kemanusiaan dari pada nilai material.

Apabila seorang guru telah memiliki kompetensi tersebut diatas, maka guru tersebut telah memiliki hak profesional karena ia telah dengan nyata memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.

a. Mendapat pengakuan dan perlakuan hukum terhadap batas wewenang keguruan yang menjadi tanggung jawabnya.

b. Memiliki kebebasan untuk mengambil langkah-langkah interaksi edukatif dalam batas tanggung jawabnya dan ikut serta dalam proses pengembangan pendidikan setempat.

c. Menikmati kepemimpinan teknis dan dukungan pengelolaan yang efektif dan efesien dalam rangka menjalankan tugas sehari-hari.

d. Menerima perlindungan dan penghargaan yang wajar terhadap saha-usaha dan prestasi yang inovatif dalam bidang pengabdiannya.

e. Menghayati kebebasan pengembangan kompetensi profesionalnya secara individual maupun secara institusionsl.

Pada hakikatnya tugas guru tidak saja seharusnya diperlukan sebagai suatu tugas yang profesional, tetapi adalah wajar bilamana melihatnya sebagai suatu profesi utama, karena mengajar, antara lain berrti turut menyiapkan subjek didik kearah berbagai jenis profesi. Dikaitkan dengan angkatan kerja maka implikasinya ialah guru merupakan angkatan kerja utama, karena guru merupakan tenaga yang menyiapkan tenaga pembangunan lainnya.

B. Perlunya Profesionalisasi dalam Pendidikan

1. Bersedianya atau tidak, setap anggota profesi meningkatkan kemampuannya, demikian pula dengan guru harus pula meningkatkan kemampuan utuk memberikan pelayanan yang optimal pada masyarakat.

2. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di satu piha, serta kemajuan dan perkembangan yang dialami masyarakat serta aspirasi nasional dalam kemajuan bangsa dan umat manusia di lain pihak, membawa konsekuensi serta persyaratan yang semakin besar dan komplek bagi pelaksana sektor pendidikan pada umumnya dan guru pada khusnya.

3. Lerbih khusus lagi Sanusi et. at. (1991:23) mengajukan enam asumsi yang melandasi perlunya profesionalisasi dalam pendidikan ( dan bukan dilakukan secara asal saja ), yakni sebagai berikut.

1. Subjek pendidikan adalah manusia yang memiliki kemampuan, pengetahuan, emosi dan perasaan dapat dikembangkan sesuai potensinya.

2. Pendidikan dilakukan secara internasionaol.

3. Teori-teori pendidikan merupakan jawaban kerangka hpotensis dalam menjadi menjawab permaslahaan pendidikan.

4. Pendidikan bertolak dari asumsi pokok tentang manusia.

5. Inti pendidikan terjadi dalam prosesnya.

6. Serting terjadi diema antara tujuan utama pendidikan.

Pendidikan yang baik, sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat modern dewasa ini dan sifatnya yang selalu menantang, mengharuskan adannya pendidikan yang baik. Hal ini berarti bahwa dimasyarakat diperlukan pemimpin yang baik, dirumah diperlukan pemimpin yang baik, dan disekolah dibutuhkan guru yang baik. Akan tetapi dengan ketiadaan pegangan tentang persyaratan pendidikan profesional maka hal ini menyebabkan timbulnya bermacam-macam tafsiran orang tentang arti guru yang baik, tegasnya guru yang profesional.

BAB IV

PENUTUP

A. Kesimpulan

Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guruadalah jabatan semi profesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan yang lulusnya menyiapkan renaga guru, adanya organisasi dan adanya tentang jabatan fungsional guru ( SK. Menpen No. 26 / 1989 ).

B. Saran

- Semoga makalah ini berguna bagi guru ingin mencapai guru yang profesional dan lebih baik lagi.

- Dalam penulisan ini masih banyak kekurangan untuk itu penulis berharap dapat diberi masukan, kritik dan saran yang bersifat membangun.

DAFTAR PUSTAKA

Satori D. Jam’an. Dkk. ( 2007 ) Profesi Keguruan. Jakarta. Universitas Terbuka

Whyudin Dinn. Dkk. ( 2007 ) Pengantar Pendidikan. Jakarta. Universitas Terbuka

09

Tidak ada komentar:

Posting Komentar